| Suasana ruang kelas saat pelaksanaan kegiatan PKM di SDN 82 Maros. (Dok. Ilham Samudra Sanur) |
Wacana seputar eksistensi ruang publik baik dalam konteks pembangunan, pemanfaatan, maupun pemeliharaan khususnya di wilayah perkotaan tampaknya telah menjadi isu penting. Hal ini terutama ketika dihubungkaitkan dengan pembangunan kota berkelanjutan, dimana salah satu visinya mengarah pada terciptanya lingkungan sehat dan nyaman. Salah satu tipe ruang publik yang diharapkan dapat memberi suasana nyaman dan sehat adalah ruang publik yang ada di wilayah sekolah. Bahkan sedapat mungkin ruang publik sekolah tidak hanya berfungsi minimalis sebatas pada aktivitas bermain, tetapi lebih dari itu idealnya dapat berfungsi sebagai fasilitas belajar dan panggung kreasi. Dengan kata lain harusnya paradigma klasik dunia pendidikan yang menganggap keberadaan ruang kelas sesuai fungsinya selalu dimaknai sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, sudah mulai berubah serta mulai memikirkan ruang-ruang belajar alternatif yang dapat menyuguhkan suasana lebih nyaman dan santai.
Kenyataan menunjukkan bahwa pada banyak sekolah termasuk SDN 82 Pattene, masih menganut prinsip bahwa sukses dan tidaknya keberlangsungan proses belajar mengajar di ruang kelas tersebut selalu dihubungkan dengan benyak aspek antara lain ketersedian fasilitas belajar sebagai pendukung Bahkan sukses dan tidaknya proses pembelajaran juga selalu dihubungkan dengan kesiapan serta kemampuan guru dalam mengelola kelas serta kreativitasnya dalam memvariasikan metode pembelajaran saat mengajar. Hal inilah yang perlu diubah bahwa ruang kelas tidak lagi dimaknai sebagai satu-satunya tempat untuk belajar bagi siswa, apalagi kondisi monoton pada suasana pembelajaran dapat menimbulkan rasa bosan bagi para siswa. Berangkat dari realitas tersebut, maka diperlukan alternatif ruang lain sebagai tempat belajar yang menyuguhkan suasana nyaman.
Berdasar pada beberapa hasil pembacaan di beberapa literatur, maka diketaui bahwa tempat belajar alternatif yang dapat mencipta suasana santai dan nyaman bagi siswa adalah ruang publik, di mana dianggap sebagai fasilitas belajar yang menyenangkan. Ruang publik yang akan dibahas dalam konteks ini adalah khusus ruang publik sekolah yang dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas belajar bagi siswa. Sebuah hasil penelitian menarik dijadikan referensi yakni studi etnografi tentang sifat transformasi dari sifat ruang publik bagi anak-anak dan peran sekolah dalam memproduksi ruang tersebut. Salah satu hal menarik yang digambarkan adalah kunjungan anak-anak ke lapangan sekolah yang dipersepsi sebagai salah satu cara mengenalkan mereka serta membingkai partisipasi di ruang publik.
Selain itu, sebagai penguat argumentasi maka dapat dikemukakan hasil riset lainnya yang menggambarkan cara-cara di mana ruang fisik, budaya dan sosial dapat digunakan dalam pendidikan untuk menghasilkan dan mereproduksi hubungan kekuasaan tertentu antara kelompok-kelompok berbeda dalam masyarakat. Pembagian ulang spasial anak-anak dan remaja di antara serangkaian struktur dan kurikulum pendidikan yang sangat berbeda menghasilkan nilai-nilai dan makna yang menghasilkan dan mempertahankan perbedaan dan pengecualian. Sekolah menurutnya adalah ruang penting untuk melampiaskan perjuangan dan konflik yang hanya dapat dipahami dalam konteks sosial yang lebih luas.
Upaya berkelanjutan untuk mengkonseptualisasikan kurikulum kewarganegaraan yang bermakna dan tertanam dalam interaksi dan keterlibatan spasial. Artinya, bagaimana generasi muda menegosiasikan sekolah, sebuah ruang yang menurutnya dapat dianggap sebagai ruang publik. Negosiasi mereka mengandalkan taktik penghindaran, perbedaan pendapat, dan ketidaksopanan sebagai tindakan sipil yang membentuk kembali ruang. Demokrasi sekolah kaitannya dengan partisipasi siswa formal juga seringkali diungkapkan melalui berbagai jenis dewan dimana sekolah dianggap sebagai ruang publik dan pengalaman demokratis yang diperoleh melalui partisipasi formal siswa dalam dewan kelas dan sekolah.

