![]() |
| Penulis bersalaman dengan salah seorang murid SD Inpres Barrang Lompo, saat melakukan transect walk di pulau itu, pada Kamis, 23 April 2026. Foto: Istimewa |
Oleh: Stella Aleida Hutagalung (WRI Indonesia, PARKIR Makassar)
Kami berangkat menuju Pulau Barrang Lompo dari Dermaga Kayu Bangkoa sekira pukul 08.00 pagi pada Kamis, 23 April 2026. KM “Rinjani Jaya” milik Haji Abdul Gaffar dan Hajjah Rinjani membawa rombongan kami yang berjumlah 50-an orang menuju pulau yang ditempuh kurang lebih satu jam perjalanan dari Kota Makassar.
Pagi itu suasana laut tenang. Kapal yang baru dicat putih bersih itu juga membawa doa dan harapan keselamatan bagi seluruh penumpang dan warga pulau yang setiap hari bergantung pada transportasi laut untuk menjalani hidup mereka.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan PARKIR Makassar (Pojok Belajar Rakyat Kota untuk Inisiatif Inklusif Rendah Emisi) yang menggunakan pendekatan penelitian partisipatoris melalui transect walk.
Metode ini dilakukan dengan berjalan bersama warga untuk melihat langsung kondisi ruang hidup, fasilitas publik, dan tantangan sehari-hari yang mereka hadapi.
Salah satu lokasi yang kami kunjungi adalah Puskesmas Barrang Lompo. Beberapa peserta mengukur derajat kemiringan akses masuk menuju puskesmas untuk melihat apakah fasilitas tersebut ramah bagi penyandang disabilitas dan kelompok dengan mobilitas terbatas.
Sementara itu, peserta lain berbincang dengan tenaga kesehatan dan warga yang sedang berobat.
Di tempat inilah saya berbincang dengan Reni (36 tahun), seorang bidan yang telah bertugas di Barrang Lompo sejak tahun 2010.
Menurutnya, sebagian besar tenaga bidan di puskesmas merupakan warga lokal, sesuatu yang sangat penting bagi keberlanjutan layanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Namun, keterbatasan fasilitas kesehatan dan akses transportasi darurat masih menjadi persoalan serius.
Bidan Reni menceritakan sebuah pengalaman yang hingga kini masih membekas dalam ingatannya.
Pada tahun 2012, ada seorang ibu yang mengalami kesulitan melahirkan karena posisi bayi yang sulit dikeluarkan. Setelah kondisi darurat diputuskan harus dirujuk ke rumah sakit di Makassar, proses keberangkatan justru tertunda akibat cuaca buruk. Kapal baru dapat berangkat satu setengah jam kemudian.
Sesampainya di rumah sakit di Makassar, sang bayi tidak berhasil diselamatkan, meski ibunya masih selamat.
Kisah tersebut menunjukkan bahwa persoalan layanan kesehatan di wilayah kepulauan bukan hanya soal keberadaan Puskesmas atau tenaga medis, tetapi juga tentang akses yang cepat, aman, dan setara terhadap layanan rujukan darurat.
Dalam kondisi tertentu, keterlambatan beberapa jam dapat menentukan hidup dan mati seseorang.
Pulau Barrang Lompo sebenarnya memiliki ambulans laut. Namun menurut Bidan Reni, warga sering memilih menyewa kapal milik warga atau jolloro karena biaya bahan bakar ambulans laut mahal dan waktu tempuhnya lebih lama.
Selain itu, di pulau ini belum tersedia layanan operasi caesar. Ibu hamil dengan risiko tinggi tetap harus dirujuk ke Makassar.
Bagi masyarakat kota, perjalanan satu jam mungkin terdengar biasa. Namun bagi warga kepulauan yang menghadapi ombak, cuaca buruk, keterbatasan kapal, dan kondisi darurat medis, perjalanan tersebut bisa menjadi pertaruhan nyawa.
Situasi ini menunjukkan pentingnya kebijakan pembangunan yang benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat kepulauan, terutama perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya yang membutuhkan akses layanan publik yang cepat dan inklusif.
Persoalan akses dan inklusivitas juga kami temukan saat mengunjungi SD Inpres Barrang Lompo.
Wakil kepala sekolah, Bapak Zainal, menceritakan bahwa ada seorang siswi kelas 2 SD yang merupakan penyandang disabilitas Tuli. Namun sekolah belum memiliki guru yang memahami bahasa isyarat maupun guru pendamping khusus.
Akibatnya, siswi tersebut berusaha memahami pelajaran dengan membaca gerakan mulut guru dan meniru teman-temannya.
Kasus ini memperlihatkan bahwa keberadaan sekolah saja belum cukup untuk disebut inklusif. Pendidikan inklusif membutuhkan dukungan sistem, tenaga pendidik yang memiliki kapasitas, serta pengakuan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar dan dipahami.
Ketika kami menyampaikan bahwa sekolah sebenarnya dapat meminta dukungan guru pendamping atau pelatihan bahasa isyarat kepada Dinas Pendidikan, Pak Zainal sempat bertanya dengan ragu, “Apakah bisa jika hanya ada satu murid saja permintaan tersebut dikabulkan?”
Pertanyaan itu terasa sederhana, tetapi sesungguhnya menggambarkan persoalan yang lebih besar: kebutuhan kelompok minoritas sering kali dianggap terlalu kecil untuk diprioritaskan. Padahal, justru di situlah makna inklusivitas diuji.
Layanan yang inklusif seharusnya tidak menunggu jumlah penerima manfaat menjadi besar.
Satu anak tuli tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Satu ibu yang mengalami pendarahan tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan darurat yang cepat dan aman.
Pembangunan yang adil tidak hanya berbicara tentang infrastruktur fisik, tetapi juga tentang siapa yang dapat mengakses layanan tersebut dan siapa yang masih tertinggal.
Dua kisah dari Pulau Barrang Lompo ini menunjukkan bahwa masih ada kelompok masyarakat yang kebutuhannya belum sepenuhnya dilihat sebagai prioritas pembangunan.
Warga kepulauan, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya sering kali menghadapi kerentanan berlapis akibat keterbatasan layanan publik, transportasi, dan dukungan kelembagaan.
Karena itu, pembangunan kota dan wilayah pesisir perlu dirancang dengan pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) yang lebih kuat.
Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan, layanan, dan infrastruktur tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat diakses secara aman, setara, dan bermartabat oleh semua warga, termasuk mereka yang selama ini paling sering terlupakan. (*)


