• Jelajahi

    Copyright © Tebar News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sports

    "Ngopi Itu Hak Asasi", Literasi Isu HAM Lewat Seni

    Redaksi Tebarnews
    13/12/2025, 8:44 AM WIB Last Updated 2025-12-13T00:44:07Z

     

    Dr Ramsiah Tasruddin berbagi kisah tentang kasusnya yang dijerat UU ITE di acara "Ngopi Itu Hak Asasi", 10 Desember 2019. (Ist)


     

    Oleh: Rusdin Tompo 

    (Inisiator KoPi Makassar & Koordinator SATUPENA Sulawesi Selatan)

     

    Persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) tak hanya berkaitan dengan isu-isu hak sipil dan politik (sipol), tetapi juga isu ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob). Karena itu, hak-hak pekerja seni budaya perlu dilindungi dan diberi ruang untuk berekspresi dan berkreasi. 


    Topik HAM ini jadi pembicaraan saya dengan perupa AH Rimba, ketika suatu sore saya bertandang ke Rumah Seni Kasumba-- studio sekaligus kediamannya--di Lingkungan Tinggimae, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu. Kompleks perumahan di mana Rimba tinggal, masih satu area dengan Rumah Jabatan (rujab) Bupati Gowa.


    Sore itu, kami ngobrol tentang aktivitas kesenian di antara lukisan-lukisan Rimba yang dipajang pada seisi dinding beranda Rumah Seni Kasumba-nya. Tentu saja, kopi hitam jadi mood booster obrolan kami.


    Saya kemudian melontarkan ide, bagaimana bila diadakan acara "Ngopi Itu Hak Asasi", dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia? Rimba kontan setuju. Dia bilang, nanti dibuatkan desain tulisannya, supaya font-nya berbeda. Tidak ada samanya. 


    Selanjutnya, Rimba mengajak saya agar membicarakan ide itu dengan Irfan Djauri, owner Etika Studio-- tempat yang nanti jadi lokasi acara. Etika Studio ini berada di Jalan Tamalate I, kerap jadi venue pertunjukan seni budaya, juga diskusi dan aktivitas kreatif lainnya. Tempat ini terkenal di kalangan komunitas dan mahasiswa, walau posisinya agak tersembunyi.


    Ketika dikomunikasikan ke Irfan, dia sempat menawarkan bila acara itu berkonsep bazar, sebagaimana biasa dilakukan. Namun saya dan Rimba lebih memilih menjadikan acara "Ngopi Itu Hak Asasi" sebagai ruang ekspresi sekaligus selebrasi. 


    Kami hendak kampanyekan HAM melalui pertunjukan seni. Kami memilih melakukan literasi HAM dengan cara ringan, riang, dan kreatif, tetapi tetap edukatif dan reflektif.


    Setelah didapat kata sepakat, kami kemudian berbagi peran. Rimba mengajak sejumlah perupa. Dia pula yang membuat tulisan "Ngopi Itu Hak Asasi", seperti yang disampaikan sebelumnya. Irfan membuat desain flyernya dan mencetak kaos. Saya mengajak beberapa orang dan membuat rilisnya.


    Rupanya, Rimba menyertakan nama saya pada desain kaos "Ngopi Itu Hak Asasi". Alasannya, karena ide awalnya dari saya. Itu sebagai bentuk penghargaan kepada saya.


    Postingan di medsos untuk mempromosikan kegiatan ini ternyata menarik minat sejumlah pihak. Adi dari grup musik Kawan Pencerita menyatakan tertarik berpartisipasi. Teman-teman dari Yayasan BaKTI dan Koalisi Stop Perkawinan Anak Sulsel, yang mendapat dukungan dari MAMPU (Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) juga ikut berkolaborasi.


    Selasa, 10 Desember 2019, "Ngopi Itu Hak Asasi" pun dilaksanakan. Kemasan acara ini berupa sharing session, testimoni, pembacaan puisi, bazar buku dan kaos, serta live painting.


    Pengunjung sudah datang sejak sore. Sambil menunggu acara puncak, mereka memesan kopi dan cemilan. Selepas salat Isya, baru acara dimulai.


    Sejumlah seniman, penyair, aktivis dan pegiat HAM, serta akademisi hadir malam itu di Etika Studio. Dr Fadli Andi Natsif (dosen UIN Alauddin), Dr Faisal Muhammad Faisal MRa (dosen Unismuh), Asmin Amin (aktivis), Yudhistira Sukatanya (seniman), dan sejumlah nama lainnya.


    Sebagai pemandu acara “Ngopi itu Hak Asasi”, saya menjelaskan bahwa ide acara ini sederhana dan dipersiapkan sangat singkat, tak lebih dari 10 hari. 


    Kami--para inisiator--yakni, saya, Rimba, dan Irfan, hendak menghadirkan kegiatan kampanye publik bertema HAM dengan cara yang menghibur dan asyik. Kami meyakini, nilai-nilai HAM yang universal akan menjadi perekat gelaran kegiatan ini.

     

    “Ini merupakan kerja jaringan, yang bahasa kerennya networking. Namun gampangnya ini kegiatan teman ajak teman,” kata saya malam itu.


    Mengawali acara “Ngopi itu Hak Asasi”, saya membacakan salah satu puisi Wiji Thukul dalam buku kumpulan puisinya, "Aku Ingin Jadi Peluru", sebagai opening. Dengan dukungan sound system yang prima dan lighting yang cukup bagus, acara pun mengalir lancar.


    Di panggung dengan bentangan spanduk bertuliskan “Hak Asasi Harga Mati”, saya membacakan puisi karya penyair yang sejak 1998 dinyatakan hilang itu. Lantas secara bergantian saya mengundang satu demi satu penyair, dan penyuka puisi, membacakan puisi-puisi yang bernuansa kemanusiaan. 


    Ada empat lukisan potret karya Rimba jadi bagian dari dekorasi panggung. Potret-potret itu merupakan para aktivis perempuan. Mereka adalah Ema Husain, Nina Basirah, Sri Endang, dan Lusia Palulungan.

     

    Berbarengan dengan itu, di sudut lain, tiga perupa mulai memainkan kuasnya di atas kanvas seukuran 1×1 meter. Ketiga seniman itu masing-masing Rimba dari Rumah Seni Kasumba, serta Jenry Pasassan dan Faisal Syarif dari Makassar Arts Initiative Movement (MAIM).


    Rimba melukis aktivis HAM Munir dengan judul “Munir Tidak Mati”, Jenry Pasassan membuat lukisan dengan judul “Fight for Living”, dan Faisal Syarif melukis “Kopi Ngebatin”.

     

    Budi Prapto (alm), yang semasa hidupnya dikenal sebagai birokrat-seniman, tampil membacakan puisi-puisi Wiji Tukhul. Vokalnya artikulatif dan lantang saat membacakan puisi "Bunga dan Tembok" dan puisi "Di Bawah Selimut Kedamaian Palsu".


    Sementara sastrawan dan sutradara teater, Yudhistira Sukatanya, membacakan puisi berkaitan dengan peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa, 11 Desember. Peristiwa pembantaian massal antara tahun 1946-1947 ini bukti kekejian tentara Belanda yang dipimpin Kapten Raymond Westerling.


    Setelah itu, beberapa seniman, penyair, dan akademisi tampil bergantian membaca puisi. Maysir Yulanwar dari komunitas Makkareso, Asis Nojeng, Faisa Aljaedy, dan Aliul Abdullah yang merupakan beberapa seniman peserta Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). 

     

    Ada juga sejumlah mahasiswa yang tampil dengan puisi-puisinya. Acara ini kian semarak dengan hadirnya grup musik Kawan Pencerita yang membawakan empat lagu di antaranya “Keluar Rumah” dan “-17”. Kawan Pencerita juga membawakan musikalisasi puisi saya, "Aku Lelaki" yang sudah diaransemen ulang.

     

    Pada kesempatan itu, Dr Ramsiah Tasruddin, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, yang sementara menjalani proses hukum terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga hadir memberikan testimoninya. 


    Ramsiah yang selama ini mendapat pendampingan dari Komite perlindungan jurnalis dan kebebasan berekspresi (KPJKB) dan LBH Makassar, malam itu mengaku banyak dukungan yang ia peroleh dari berbagai kalangan setelah dijerat kasus pencemaran nama baik.

     

    “Hikmah yang saya rasakan adalah saya menemukan teman dan keluarga baru, setelah saya ditersangkakan,” kata Ramsiah.

     

    Dukungan yang membuat Ramsiah semakin kuat terutama datang dari keluarganya. Dia bercerita, hampir setiap Aksi Kamisan yang diadakan di depan Monumen Mandala, suaminya hadir memberikan support. Nilai-nilai HAM yang universal memang mampu jadi perekat berbagai elemen masyarakat sipil.


    Tiga tahun kemudian, Kasus UU ITE itu akhirnya mendapatkan kepastian hukum setelah 4 tahun atau 55 bulan Ramsiah Tasruddin menghadapi upaya kriminalisasi, dan lebih dari 2 tahun ditetapkan sebagai tersangka. 


    Polres Gowa akhirnya menerbitkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/119.i/II/2022 Reskrim tentang Penghentian Penyidikan terhitung mulai tanggal 3 Februari 2022, dengan alasan Tidak Cukup Bukti.


    “Saya mengapresiasi teman-teman di Etika Studio ini yang memperingati Hari HAM Sedunia dengan cara yang kreatif,” kata Dr Muhammad Faisal MRa akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, yang hadir malam itu.

     

    Acara “Ngopi Itu Hak Asasi” merupakan kolaborasi dari Komunitas Puisi (KoPi) Makassar, Rumah Seni Kasumba, Etika Studio bekerjasama dengan Yayasan BaKTI dan Koalisi Stop Perkawinan Anak Sulsel. Juga mendapat dukungan dari MAMPU (Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan). 

     

    Yudhistira Sukatanya yang, kala itu, masih Ketua Harian Lembaga Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Sulawesi Selatan (LAPAKKS) mengharapkan kegiatan seperti ini berlanjut dengan menghadirkan para pekerja seni lainnya.(*)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini