• Jelajahi

    Copyright © Tebar News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sports

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pegiat Lingkungan Minta Produsen dan Pemkab Bulukumba Hentikan Polusi Plastik

    Redaksi Tebarnews
    06/06/2025, 7:45 AM WIB Last Updated 2025-06-05T23:46:32Z

     

    Para relawan dari berbagai komunitas peduli lingkungan dan institusi pendidikan di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan brand audit sampah dalam peringatan hari lingkungan hidup sedunia. (Dok. Tebarnews.com/Handover)


    Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025, sebanyak 30 relawan dari berbagai komunitas peduli lingkungan dan institusi pendidikan di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan brand audit sampah. 


    Kegiatan ini berlokasi di tiga sungai yang ada di Kabupaten Bulukumba: Sungai Bialo, Sungai Bijawang, dan Sungai Balantieng. Kegiatan ini bertujuan mendesak pertanggungjawaban produsen terhadap kemasan plastik yang mereka hasilkan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 15 yang menyebutkan bahwa produsen bertanggung jawab atas kemasan dan/atau barang yang sulit diurai atau tidak dapat diurai.


    Para relawan yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari Kebun Bersama, Ecoton, Siring Bambu, Komunitas Pemuda Desa Bialo, Relawan Gesit, SMKN 10 Bulukumba, dan MTsN Guppi Bontonyeleng. Mereka bahu-membahu menyusuri titik-titik krusial di masing-masing sungai. Di Sungai Bialo, pengambilan sampel dilakukan di belakang Taman Kuliner Desa Bialo yang menjadi lokasi pembuangan masyarakat.


    Sementara itu, di Sungai Bijawang dan Sungai Balantieng, sampel diambil di bawah jembatan. Dengan menggunakan metode transek sepanjang 100 meter, tim relawan secara teliti mengumpulkan dan mengidentifikasi sampah kemasan saset yang ditemukan. Dari total area penelitian, para relawan berhasil mengumpulkan sebanyak 900 sampah sachet.


    Hasil brand audit menunjukkan bahwa lima produsen besar menjadi penyumbang utama pencemaran sampah saset di ketiga sungai tersebut. Di Sungai Bialo, produsen pencemar terbesar adalah Wings (93 saset), diikuti oleh Indofood (29 saset), Mayora (18 saset), PT Mandiri Investama Sejati (18 saset), dan PT Santos Jaya Abadi (16 saset). Di Sungai Bijawang, daftar produsen pencemar didominasi oleh Wings (26 saset), Mayora (17 saset), Indofood (16 saset), Garuda Food (10 saset), dan Unilever (7 saset). Di Sungai Balantieng, temuan paling signifikan adalah PT Tanjung Sarana Lestari (122 saset), diikuti oleh PT Santos Jaya Abadi (37 saset), Wings (26 saset), Indofood (14 saset), dan Nabati (13 saset).


    Kegiatan brand audit ini menjadi penekanan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya dibebankan kepada pemerintah dan masyarakat. Produsen memiliki peran krusial dalam mengurangi jejak plastik mereka melalui inovasi kemasan seperti meredesain kemasan plastik menjadi sistem penjualan isi ulang.


    "Hari Lingkungan Hidup bukan hanya tentang seremoni, tetapi juga tentang aksi nyata dan desakan pertanggungjawaban," ujar Fadiatul Ramadani dari Relawan Gesit Bulukumba.


    Disebutkan pula bahwa hasil brand audit ini adalah bukti konkret bahwa produsen harus lebih serius dalam mengelola limbah kemasan mereka. Bahkan merupakan langkah awal untuk menuntut solusi jangka panjang demi keberlanjutan lingkungan Bulukumba.


    Data dari brand audit ini sangat berharga. Hal Ini menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam mengatasi persoalan sampah. Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan mendorong implementasi regulasi Extended Producer Responsibility (EPR) agar produsen turut serta aktif dalam siklus pengelolaan sampah dari produk mereka.



    Arwan Sarkasih, pegiat Lingkungan Bialo  mengatakan jika data hasil brand audit yang dilakukan akan di serahkan ke Pemerintah Daerah Bulukumba untuk segera menindak lanjuti dengan mengirim surat ke 5 produsen terbanyak yang kami temukan. 


    "Kami berharap pemerintah daerah Bulukumba juga ikut mendorong produsen untuk bertanggung jawab terhadap sampah di Bulukumba sesuai dengan amanat undang undang", ungkapnya


    Aedil Faizin dari komunitas Siring Bambu yang ikut dalam kegiatan brand audit menyampaikan jika sampah diambil dari sungai yang dibuang sembarangan oleh masyarakat karena tidak adanya fasilitas pengelolaan sampah, makanya pihaknya menemukan di bawah jembatan sungai. 


    Aedil menambahkan jika dari kegiatan brand audit produsen bisa bertanggung jawab menghentikan polusi plastik yang dihasilkan dari produksinya dengan mengganti pilihan produknya yang lebih ramah lingkungan.


    Firly Mas’ulatul Janah, peneliti Ecoton menyatakan jika dari hasil kajian yang dilakukan Yayasan Ecoton terkait dengan permasalahan sampah di Kabupaten Bulukumba ditemukan bahwa ada sekitar 300 ton sampah yang dihasilkan dari masyarakat Kabupaten Bulukumba. Hasil itu dihitung dari jumlah rata-rata konsumsi setiap orang dikalikan dengan jumlah penduduk Bulukumba yang mencapai 475 ribu jiwa. 


    "Data secara nasional menyebutkan rata-rata konsumsi sampah setiap orang di Indonesia adalah 0,68 Kg/hari, jika di kalikan dengan jumlah penduduk Bulukumba berarti ada sekitar 300 ton lebih Sampah setiap hari yang di hasilkan di bulukumba", terang Firly.


    Filry menambahkan, angka tersebut kemudian kita bandingkan dengan jumlah sampah yang masuk di TPA Borongmanempa Bulukumba berkisar 40 ton/hari.  Dari hasil penghitungan kami hanya 12 persen sampah yang terbuang ke TPA. Sedangkan 88 persen sampah masih terbuang sembarangan, tercecer maupun di bakar. Jadi tidak heran kalau di sepanjang jalan, sungai kita masih menemukan sampah yang dibuang sembarangan.


    Firly juga menegaskan jika sungai harusnya Nihil dari sampah jika mengacu pada Lampiran Bakumutu PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengelolaan lingkungan Hidup. Tetapi faktanya sungai di Bulukumba ini masih belum merdeka dari sampah. Firly berharap pemerintah daerah Bulukumba bisa segera menghentikan polusi plastik yang ada di kabupaten ini. 


    "Perlu melibatkan semua desa dibarengi dengan dukungan DPRD serta bupati. Perlu segera dibuat Peraturan Daerah tentang Pembatasan Plastik,  karena plastik bisa mengancam kesehatan dan lingkungan", tutup Firly.(ril)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini