![]() |
FOTO: IST/WA CROPING Elvira Fauziah, mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial UNM |
Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Elvira Fauziah akan meneliti Rumah Adat Atakkae di Kabupaten Wajo. Rencana penelitian ini disampaikan dalam Seminar Proposal yang digelar Prodi Pendidikan Sejarah UNM via Zoom Meeting, Rabu (23/6/2021).
Seminar ini dibuka Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah UNM, Dr. Bahri, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutanya, ia menyampaikan kepada seluruh mahasiswa baik sebagai pemateri maupun perserta seminar agar mengikuti kegiatan ini sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Saya harap semua mahasiswa sebagai perserta yang mengikuti kegiatan ini agar menampilkan video full sebagai bukti hadir saat kegiatan berlangsung”, ungkapnya.
Di hadapan dewan penguji, Elvira Fauziah memaparkan rencana penelitiannya yang dimulai dari bahasan tentang Bugis sebagai suku bangsa terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah ini ia menjelaskan masyarakat Bugis Wajo yang memiliki warisan berupa Rumat Adat Atakkae.
“Rumah Adat Atakkae telah digunakan dari generai ke generasi dan berfungsi sebagai tempat belajar budaya. Bahkan pemerintah Kabupaten Wajo menggalakkan promosi arsitektur tradisional rumah adat ini kepada para wisatawan”, tutur Elvira.
Lebih jauh dijelaskan bahwa penelitian ini menyoal 3 hal pokok yakni sejarah proses berdirinya Rumah Adat Atakkae, perkembangan, serta dampak keberadaan warisan budaya ini. Adapun temporal penelitian ini lanjut Elvira, dimulai dari 1995 hingga 2019.
Hadir sebagai dewan penguji: Dr. Ahmadin, S.Pd., M.Pd., Dr. Patahuddin, M.Pd., Bustan, S.Pd., M.Pd., dan Dr. H. Mustari Bosra, MA.
Kegiatan seminar usul penelitian yang diselenggarakan secara daring ini, juga dihadiri sejumlah peserta dari kalangan mahasiswa di lingkungan Prodi Pendidikan Sejarah UNM.**
(mg/sn)