• Jelajahi

    Copyright © Tebar News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sports

    Pimpinan UNM Tegaskan Info Lockdown Hingga 18 Maret 2022 Itu Hoaks

    Tebar News
    11/03/2022, 12:26 PM WIB Last Updated 2023-05-25T04:29:44Z

    FOTO: IST/NET
    Menara Pinisi Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Jalan A.P. Pettarani.
     

    TEBARNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak pimpinan Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran yang membantah informasi kampusnya lockdown hingga 18 Maret 2022 mendatang, pada Jumat (11/3/2022) hari ini. Surat edaran yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Karta Jayadi, M.Sn dikeluarkan menyusul beredarnya informasi di media sosial perihal lockdown kampus ini mulai 14 hingga 18 Maret 2022.

    Berikut ini adalah petikan isi surat edaran tersebut seperti dikutip Seberita.com melalui WhatsApp sharing.

    “Dengan hormat, sekaitan dengan adanya surat edaran perpanjangan lockdown mulai dari tanggal 14 Maret sampai dengan 18 Maret 2022 yang disebar di Media Sosial (WhatsApp) oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dengan ini pimpinan Universitas Negeri Makassar menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar.

    Perpanjangan lockdown dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Universitas Negeri Makassar secara resmi berdasarkan Surat Edaran Rektor UNM Nomor: 848/UN36/TU/2022, tanggal 4 Maret 2022, yaitu berlaku mulai dari tanggal 5 s.d 11 Maret 2022.

    Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami sampaikan kepada Saudara bahwa pada hari Senin, tanggal 14 Maret 2022, dosen dan pegawai di lingkungan Universitas Negeri Makassar kembali berkantor dan bekerja sesuai dengan jam kerja yang berlaku.

    Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.”

    Surat edaran perihal kembali berkantor dan bekerja ini ditujukan kepada Ketua Senat Universitas, Wakil Rektor, Dekan dan Direktur PPs, Ketua Lembaga, Kepala Biro dan Kepala UPT, Koordinator Bagian dan Subkoordinator, Ketua SPI, serta dosen dan Pegawai di lingkungan Universitas Negeri Makassar.(wa/ktp)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini